Situs Ini Sebut Raksasa Teknologi AS Jalin Kerja Sama dengan Intelijen China

- Advertisement -
TRIBUNNEWS.COM, WASHINGTON – Amerika Serikat (AS) telah menempatkan beberapa perusahaan intelijen China dalam daftar entitasnya pada Oktober 2019 untuk membatasi mereka dalam mengakses teknologi AS.
Daftar hitam itu merupakan daftar yang juga memasukkan nama perusahaan telekomunikasi raksasa China, Huawei.
Dalam sebuah laporan Top10VPN, Amazon, Google, dan Microsoft ada diantara sederet perusahaan AS yang disebut menjadi penyedia ‘layanan web penting yang memberi daya’ pada situs web perusahaan intelijen China yang dituduh melakukan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).
Dikutip dari laman Sputnik News, Senin (25/5/2020), Top10VPN adalah situs web yang mengulas tentang layanan jaringan pribadi virtual (VPN) dan berfokus pada masalah yang berkaitan dengan privasi.
Kepala Penelitian di Top10VPN Simon Migliano mengatakan bahwa melalui penyediaan layanan web penting untuk perusahaan-perusahaan yang kontroversial ini, perusahaan-perusahaan AS berperan dalam proliferasi produk pengawasan yang sangat invasif dan berpotensi melemahkan HAM.
“Terlepas dari upaya pemerintahan Presiden Donald Trump dalam memisahkan sektor-sektor teknologi Amerika dan China, kehadiran perusahaan-perusahaan Amerika dalam pengaturan yang lebih bijaksana ini menunjukkan bahwa kerja sama antara keduanya akan tetap ada,” kata Migliano.
Top10VPN secara khusus menunjuk Amazon dan Google yang diduga menyediakan layanan web untuk Dahua Technology dan Hikvision.
Sementara layanan Microsoft dilaporkan digunakan oleh pemula intelijen buatan China, SenseTime dan Megvii.
Selain itu, laporan Top10VPN menyebutkan bahwa Twitter dan Facebook juga menjadi perusahaan yang seolah-olah menyediakan layanan jaringan pengiriman konten kepada perusahaan China Hikvision.
Menanggapi tudingan itu, semua perusahaan AS yang disebutkan dalam dokumen tersebut pun menolak berkomentar mengenai masalah ini.